Surprise Me!

Viral Oknum Polisi Tembak Debt Collector yang Menagih, Rupanya Begini Etika Debt Collector | SINAU

2024-03-25 3 Dailymotion

KOMPAS.TV- Debt Collector merupakan sekelompok orang yang menjual jasa menagih utang atau lembaga yang menyewa jasa mereka. <br /> <br />Diketahui Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dengan debitur dalam penagihan kredit. <br /> <br />Hukum yang Mengatur Debt Collector <br /> <br />Belum ada dasar hukum spesifik yang mengatur Debt Collector, Namun, ada aturan dalam pelaksanaan tugas Debt Collector saat menagih utang. <br /> <br />Aturan tersebut termaktub dalam: Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 14/17/DASP Tahun 2012 tentang Penagihan Utang Kartu Kredit. <br /> <br />Aturan penagihan utang oleh Debt Collector: <br /> <br />1.Debt collector hanya boleh menagih utang macet berdasarkan kriteria kolektibilitas sesuai ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai kualitas kredit. Kategori utang macet adalah ketika keterlambatan cicilan sudah lebih dari 6 bulan <br /> <br />2.Kualitas penagihan harus sesuai standar bank. Harus dipastikan kualitas penagihan yang dilakukan oleh debt collector mengikuti standar kualitas yang berlaku di bank <br /> <br />3.Debt collector harus sudah memiliki pelatihan memadai <br /> <br />4.Identitas debt collector harus jelas dan diadministrasikan oleh bank <br /> <br />Etika Penagihan Debt Collector <br /> <br />Berdasarkan Pasal 191 Peraturan BI (PBI) Nomor 23/6/PBI Tahun 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). <br /> <br />Dalam penagihan wajib mematuhi etika penagihan utang. Termasuk menjamin penagihan utang oleh PJP atau Debt Collector. Sudah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan Undang-Undang. <br /> <br />Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2022. <br /> <br />Debt Collector dilarang melakukan hal berikut: <br /> <br /> Mengancam Melakukan tindakan kekerasan yang mempermalukan Memberikan tekanan fisik atau verbalBaca Juga Usai Tusuk dan Tembak Debt Collector, Aiptu FN Kabur ke Rumah Orang Tuanya untuk Menenangkan Diri di https://www.kompas.tv/regional/495631/usai-tusuk-dan-tembak-debt-collector-aiptu-fn-kabur-ke-rumah-orang-tuanya-untuk-menenangkan-diri <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495660/viral-oknum-polisi-tembak-debt-collector-yang-menagih-rupanya-begini-etika-debt-collector-sinau

Buy Now on CodeCanyon